Pencinta Alam Recht Faculteit Universitas Hasanuddin (CAREFA UNHAS) secara de facto dinyatakan
berdiri pada tanggal 24 Mei 1995, namun pada tahun-tahun sebelumnnya
para pencetus dan pendiri CAREFA UNHAS sudah terlebih dahulu melakukan
perjalanan-perjalanan berupa pendakian ke beberapa gunung yang dilakukan
dengan tujuan sekedar berjalan-jalan dan mencoba melahirkan suatu
ikatan persaudaraan dan kebersamaan terlebih dahulu sesama rekan-rekan
mahasiswa Fakultas Hukum Unhas yang memiliki hoby dan kegemaran yang
sama.
Tak lepas dari kegiatan tersebut, ada juga beberapa rekan yang berasal dari Pencinta Alam di luar lingkungan Fakultas Hukum Unhas yang sering melakukan kegiatan bersama dengan rekan-rekan pendiri CAREFA UNHAS, diantaranya dari NICIP Makassar, serta orang-orang yang tidak secara resmi berada dalam sebuah organisasi. Dari kegiatan-kegiatan itulah kemudian muncul sebuah ide untuk membentuk suatu lembaga yang kedepan akan mewadahi minat dan bakat kepetualangan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. kemudian melalui bantuan beberapa teman dari organisasi lain, sejak tahun 1992, maka perlahan-lahan komunitas ini berkembang dalam lingkungan Fakultas Hukum Unhas dengan nama CAREFA UNHAS, meskipun pada saat itu organisasi tersebut belum secara legal berada di bawah naungan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS. Dari beberapa kegiatan pendakian, termasuk kegiatan Ekspedisi Jawa, Bali, Lombok, para pendiri yang yang terdiri dari Abd. Jalil, Muliadi, Mukhsin Q, Abd. Halik, Haeril dan Adnan, kemudian mencetuskan berdirinya CAREFA UNHAS, dengan melakukan deklarasi di puncak Gunung Rinjani, dan pada saat itulah secara de jure CAREFA UNHAS dinyatakan sebagai wadah Organisasi pencinta alam di lingkungan Fakultas Hukum UNHAS. Setelah kembali dari Ekspedisi Jawa, Bali, Lombok, para penggagas tersebut kemudian membentuk susunan pengurus dan yang menjadi ketua pada saat itu adalah Abd. Jalil. (Angk. 92). Perkembangan dan perubahan yang dialami oleh Organisasi CAREFA ini cukup memuaskan karena banyaknya minat dari mahasiswa terhadap kegiatan alam bebas ini. Pada Tahun 1995 diadakan Operasi Bersih Gunung I di Gunung Bawakaraeng, yang diikuti sekitar 40 orang yang kemudian sebagian diantaranya tetap eksis dan di lantik menjadi Anggota CAREFA angkatan I. Setelah kegiatan itu CAREFA UNHAS kemudian dinyatakan sah sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin.
Tak lepas dari kegiatan tersebut, ada juga beberapa rekan yang berasal dari Pencinta Alam di luar lingkungan Fakultas Hukum Unhas yang sering melakukan kegiatan bersama dengan rekan-rekan pendiri CAREFA UNHAS, diantaranya dari NICIP Makassar, serta orang-orang yang tidak secara resmi berada dalam sebuah organisasi. Dari kegiatan-kegiatan itulah kemudian muncul sebuah ide untuk membentuk suatu lembaga yang kedepan akan mewadahi minat dan bakat kepetualangan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. kemudian melalui bantuan beberapa teman dari organisasi lain, sejak tahun 1992, maka perlahan-lahan komunitas ini berkembang dalam lingkungan Fakultas Hukum Unhas dengan nama CAREFA UNHAS, meskipun pada saat itu organisasi tersebut belum secara legal berada di bawah naungan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS. Dari beberapa kegiatan pendakian, termasuk kegiatan Ekspedisi Jawa, Bali, Lombok, para pendiri yang yang terdiri dari Abd. Jalil, Muliadi, Mukhsin Q, Abd. Halik, Haeril dan Adnan, kemudian mencetuskan berdirinya CAREFA UNHAS, dengan melakukan deklarasi di puncak Gunung Rinjani, dan pada saat itulah secara de jure CAREFA UNHAS dinyatakan sebagai wadah Organisasi pencinta alam di lingkungan Fakultas Hukum UNHAS. Setelah kembali dari Ekspedisi Jawa, Bali, Lombok, para penggagas tersebut kemudian membentuk susunan pengurus dan yang menjadi ketua pada saat itu adalah Abd. Jalil. (Angk. 92). Perkembangan dan perubahan yang dialami oleh Organisasi CAREFA ini cukup memuaskan karena banyaknya minat dari mahasiswa terhadap kegiatan alam bebas ini. Pada Tahun 1995 diadakan Operasi Bersih Gunung I di Gunung Bawakaraeng, yang diikuti sekitar 40 orang yang kemudian sebagian diantaranya tetap eksis dan di lantik menjadi Anggota CAREFA angkatan I. Setelah kegiatan itu CAREFA UNHAS kemudian dinyatakan sah sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin.
3 komentar:
Semoga sukses salam kenal dari lereng gunung Rinjani di Sembalun, mampir di tempat kami kalau ke Rinjani di Rinjani Trekking Sembalun , thank you
Semoga sukses, selamat berorganisasi dan berpetualang, terima kasih untuk sharing nya
Sukses selalu teman - teman, semoga organisasi Unhas bisa mengibarkan bendera - bendaranya lagi di puncak - puncak tertinggi
Posting Komentar